Header Ads

KPK Tindak Lanjuti Nama-Nama Yang Disebut Dalam Kasus Al-Quran

KPK Tindak Lanjuti Nama-Nama Yang Disebut Dalam Kasus Al-Quran

KPK Tindak Lanjuti Nama-Nama Yang Disebut Dalam Kasus Al-Quran

KPK mengkonfirmasi adanya nama-nama lain yang disebut Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq terlibat dalam korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium MTs Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengembangkan penyidikan terkait penyebutan sejumlah nama.

"Kalau soal nama-nama yang disebut oleh Fahd, itu jadi bagian dari pengembangan kasus ini," ujar pimpinan KPK, Laode M Syarif, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Syarif menyebut penanganan perkara korupsi Al-Quran merupakan pengembangan dari kasus lama yang ditangani KPK pada tahun 2013. Dengan kecukupan bukti, KPK akan menindaklanjuti keterangan ini.

"Iya, jadi ini kasus lama yang dikembangkan. Karena itu, penyidik dan penyelidik kami sedang menyisir kasus ini dengan sebaik-baiknya. Harapannya, kalau memenuhi semua unsur yang kira-kira akan ditindaklanjuti," tutur Syarif.

Fahd sebelumnya menyebut dalam pembahasan proyek, seluruh anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 terlibat. Dia memastikan hal ini juga diketahui Zulkarnaen Djabar, yang kini berstatus terpidana.

"Pak Zul dapat berapa. Pak Zul sudah mulai jujur, kan. Dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau nggak," ujar Fahd.

Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar untuk imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. 

Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Al-Quran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd masuk fakta hukum putusan terdakwa korupsi Al-Quran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.

Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.