Header Ads

Soal Testimoni Mico yang Mengaku Diancam Novel, Ini Kata KPK

Soal Testimoni Mico yang Mengaku Diancam Novel, Ini Kata KPK
Soal Testimoni Mico yang Mengaku Diancam Novel, Ini Kata KPK

Mico, keponakan Muhtar Ependy, diperiksa polisi berkaitan dengan teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan testimoni Mico yang direkam dalam bentuk video, kemudian tersebar di media sosial.

Di dalam video itu, Mico mengaku diancam Novel untuk memberikan kesaksian palsu terkait dengan perkara suap Akil Mohctar. Lalu apa kata KPK?

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Menurut Febri, isi dari pemeriksaan tersebut adalah ranah kepolisian. Dia mengatakan KPK akan menunggu koordinasi dari kepolisian terkait pemeriksaan Mico.

"Yang mengetahui secara persis indikasi keterkaitan pihak yang ditangkap dengan penyerangan terhadap Novel tentu tim dari Polri yang menangani. Hasilnya nanti perlu kita dengar dulu dari Polri," ucap Febri.

Sebelumnya pada Kamis (18/5), Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Mico telah diperiksa. Mico juga tidak ditahan setelah diperiksa.

"Sudah diperiksa, diamankan dan dicek semua apa yang dia sebutkan, bukti-buktinya. Kalau dia mengatakan ada tekanan atau keterangan palsu juga sudah dicek, juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen. Ada bukti transfer bank," kata Tito.

Pemeriksaan terhadap Mico, disebut Kapolri, dilakukan berdasarkan video testimoni di medsos. Dalam video, Mico berbicara mengenai kasus pamannya, Muhtar Ependy, yang dijerat KPK dalam kasus kesaksian palsu terkait dengan perkara suap Akil Mohctar.

Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, Mico menyebutkan nama lengkapnya adalah Mico Panji Tirtayasa. Mico meminta maaf kepada pamannya, Muhtar Ependy, karena ia memberikan keterangan palsu. Ia mengakui kesalahannya saat menjadi saksi dalam kasus Akil Mochtar.

Dalam video itu, Mico juga mengaku diancam oleh 3 orang apabila tidak memberikan kesaksian palsu. Tiga orang yang disebut Mico itu adalah Novel Baswedan, Abraham Samad (mantan Ketua KPK), dan Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK).

"Kita lihat kasusnya Mico ini. Dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan, setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy," papar Tito.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.