Header Ads

Istilah Persekusi Terlalu Berlebihan Menurut Dim Syamsuddin

Istilah Persekusi Terlalu Berlebihan Menurut Dim Syamsuddin
Istilah Persekusi Terlalu Berlebihan Menurut Dim Syamsuddin

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin tidak setuju dengan istilah persekusi. Menurutnya, istilah itu berlebihan.

"Saya tidak setuju dengan persekusi. Itu istilah yang terlalu berlebihan. Kan ada dalam sejarah pada masa lampau persekusi itu, wah ada pengusiran besar-besaran," kata Din seusai acara buka bersama KAHMI di gedung serbaguna kompleks rumah jabatan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Menurut Din, kejadian belakangan ini masuk dalam taraf intimidasi. Dia juga meminta istilah persekusi tidak digunakan berlebihan.

"Kalau yang terjadi sekarang itu baru tingkat intimidasi. Saya tidak setuju, itu tidak boleh dan janganlah berlebihan untuk media massa menggunakan persekusi dan itu nanti larinya pada lembaga penegak hukum seolah dia gagal menegakkan hukum," ungkapnya. 

"Tidaklah sampai ke persekusi, ini intimidasi dan itu juga tidak baik," tambah Din. 

Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) juga mempersoalkan istilah persekusi. Menurut ACTA, persekusi adalah tindak pidana kemanusiaan yang sangat serius dan diatur dalam Rome Statute of the International Criminal Court (Statuta Roma). Hal ini tentu didasari oleh hak fundamental yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok.

"Itu ada kasus di Kenya, ada di Pantai Gading, ada satu orang yang diburu, orang yang digeruduk, bukan perbuatan mem-posting di Facebook, tapi karena latar belakang identitasnya, sukunya, etnisnya, dan yang melakukan secara sistematis," kata salah satu advokat ACTA Habiburokhman saat konferensi pers di Ibis Hotel, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.