Header Ads

Proses Hukum WN Asing Penjahat Siber Diserahkan ke Kepolisian China

Proses Hukum WN Asing Penjahat Siber Diserahkan ke Kepolisian China

Proses Hukum WN Asing Penjahat Siber Diserahkan ke Kepolisian China


Polisi berhasil menangkap warga negara (WN) asing di Bali, Jakarta dan Surabaya yang diduga melakukan kejahatan siber. Polisi akan menyerahkan proses hukum WN asing tersebut ke kepolisian China.

"Kasus macam ini sudah beberapa kali atas kerja sama dengan polisi China, Taiwan kita tentunya saling kerja sama. Informasi yang diberikan negara-negara lain di info sangat diperlukan. Kejadian-kejadian ini proses hukum kita serahkan ke pihak China, Taiwan untuk diproses di sana," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).

Didik mengatakan korban kejahatan dari tersangka penipuan tersebut adalah WN China. Namun polisi tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang berasal dari Indonesia.

"Informasi hasil pemeriksaan awal, korban kejahatan adalah WN China. Namun masih didalami apa ada korban lain dari Indonesia atau lainnya," tuturnya.

Didik menyebutkan para pelaku telah beroperasi sejak Maret 2017 lalu. Pihaknya mengatakan terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Mereka melakukan ini sejak awal bulan maret 2017. Mereka rata-rata datang ke sini pada bulan Maret," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi melakukan penangkapan pada para pelaku penipuan siber di Bali, Jakarta, dan Surabaya. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerjasama dengan kepolisian China.



sumber : detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.