Rampas Ponsel Wanita di Cakung, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Rampas Ponsel Wanita di Cakung, 2 Pemuda Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap dua remaja bernama Reza (19) dan Ahmad Mursidi Muklis (19). Keduanya ditangkap setelah merampas ponsel korbannya, Intan Nabila (19), di Jalan Rawa Kuning, Pulogebang, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Sukatma menuturkan perampasan tersebut terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Intan tengah berboncengan sepeda motor dengan dua temannya bernama Chandra Wahyu Ramadan (19) dan Siti Nur Koidatul (19). Tiba-tiba kedua pelaku memepet dan langsung merampas ponsel korbannya.
"Kedua pelaku menggunakan sepeda motor Mio warna putih berboncengan. Selanjutnya pelaku Reza mengambil telepon genggam milik Intan. Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku," ujar Sukatma saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/9/2017).
Sukatma melanjutkan, korban sempat memberikan perlawanan hingga terjatuh dari motornya dan pelaku berhasil membawa kabur ponsel. Teman korban yang lain berupaya mengejar para pelaku sambil berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar serta pihak kepolisian.
"Saat ini keduanya berada di Mapolsek Cakung. Mereka mengaku nekat melakukan aksinya untuk berfoya-foya," tuturnya.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Advan warna putih dan motor Yamaha Mio tanpa surat dan pelat nomor. Saat ini keduanya meringkuk di sel tahanan Polsek Cakung.
Post a Comment